Tata krama dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya disaat kita sedang di rumah, sekolah, ataupun di tempat umum lainnya. Tata krama juga hendaknya kita praktikkan di tempat ibadah salah satunya dalah vihara. Tata krama ini bertujuan agar kita dapat bersama-sama memelihara dan menciptakan kondisi yang menunjang vihara sebagai tempat kebaktian/ibadah, tempat belajar Dhamma, dan tempat praktik dhamma. Berikut ini sedikit tata krama yang dapat dipraktikkan secara jasmani dan rohani:
Pakaian
1. Memasuki vihara dengan pakaian yang rapi, bersih, dan sopan. Tidak menggunakan busana ketat, rok mini, celana pendek, dan baju tanpa lengan.
2. Tanggalkan alas kaki (sepatu atau sandal) dan bukalah topi atau penutup kepala lainnya sebelum memasuki vihara atau dhammsala.
Pikiran
1. Usahakan memasuki halaman vihara dengan pikiran yang penuh cinta kasih.
2. Berusahalah menjaga kesadaran agar selama berada di dalam vihara pikiran anda benar-benar suci. Kesadaran ini bertujuan agar pikiran selalu waspada terhadap pikiran-pikiran negative dan mampu mengembangkan pikiran positif.
Ucapan
1. Berilah salam (“Namo Amithuofo”, “Suvatti Hotu”, “Sukkhi Hotu”, dsb) dengan beranjali jika bertemu sesame umat Buddha. Umat yang baru tiba atau yang lebih muda seyogianya memberikan salam terlebih dahulu.
2. Usahakan tidak berbicara yang tidak benar, tidak sopan/melanggar tata susila, dan kasar di dalam vihara.
3. Jagalah keheningan. Hindari bergosip dan berbicara yang tidak berguna. Hindari pula berbicara dengan suara yang keras/berteriak.
Perbuatan
1. Setiba di vihara sebaiknya yang dilakukan terlebih dahulu adalah memasuki ruang kebaktian dan bersujud (namaskara) di depan altar.
2. Jika akan mengikuti kebaktian, usahakan dengan hening lalu menuju tempat duduk. Tunggulah dengan sabar dimulainya kebaktian, gunakan waktu dengan hala berguna seperti meditasi. Jika tidak dapat duduk diam, dengan hening, tinggalkanlah ruangan kebaktian dan menunggu di luar.
3. Tidak membunuh, mencuri, berbuat yang tidak sopan/melanggar susila, dan minum minuman keras/obat terlarang di dalam vihara.
4. Tidak merokok di dalam vihara.
5. Tidak membawa senjata tajam, hasil pembunuhan, minuman keras, obat terlarang, serta barang-barang yang terlarang di negara Republik Indonesia.
6. Tidak berjualan di vihara, kecuali telah mendapatkan ijin dari kepala vihara.
7. Pengumpulan dana untuk keperluan vihara lain/organisasi lain harus seizing kepala vihara.
8. Usahakan tidak mengambil dan memindahtempatkan barang-barang yang ada di vihara.
9. Buanglah sampah pada tempat sampah yang telah disediakan, sampah kering dan sampah basah hendaknya dibuang di tempatnya masing-masing.
10. Tidak mencorat-coret tembok,dan merusak, menginjak, atau memetic tanaman milik vihara.
11. Usahakan tidak memukul, melukai, dan membunuh semua jenis hewan yang berada di lingkungan vihara.
Sumber:
Buku Tata Krama dan Tata Tertib di Vihara terbitan Penerbit Dian Dharma tahun 2007.