Loading...

infeed1

TES OBYEKTIF BENTUK ISIAN (FILL IN THE TEST)

12:37 PM Add Comment

http://images.harianjogja.com/2016/04/Ilustrasi-ujian-Halo.co_.in_-370x237.jpg

TES OBYEKTIF BENTUK ISIAN (FILL IN THE TEST)
A.    Pengertian
       Tes obyektif bentuk isian adalah tes tertulis yang menuntut siswa untuk mengisikan perkataan, ungkapan, atau kalimat pendeksebagaijawaban dari kalimat tidak lengkap, atau jawaban atas suatu pertanyaan atau jawaban atas asosiasi yang harus dilakukan.
B.     Jenis tes isian
1.    Bentuk pertanyaan dengan satu jawaban.
Contoh:
·            Siapakah nama ayah pangeran Siddharta ?
·            Siapakah nama ibu pangeran Siddharta ?
·            Mengapa ayah pangeran Siddharta membangunkan 3 istana untuk pangeran Siddharta ?
    
2.    Bentuk kalimat tidak lengkap.
Siswa tinggal mengisi satu jawaban yang dibutuhkan.
Contoh:
·            Kusir pangeran Siddharta adalah ......
·            Nama kuda pangeran Siddharta adalah ......
·            Sang Buddha membabarkan Dhamma di ......
3.    Bentuk asosiasi
Persoalan diajukan dalam bentuk pertanyaan kemudian diikuti (digabungkan) dengan kalimat- kalimat tidak lengkap dan siswa diminta untuk mengisi kalimat tersebut.
Contoh:
     Tulislah arti dari masing- masing kata berikut ini!
·      Triratna: ....................
·      Dukkha: .....................
·      Anicca    : .....................
·      Anatta: .....................
C.    Kelebihan test isian
1.    Mudah dalam penyusunannya.
2.    Peserta didik dapat mengorganisasikan jawaban dengan pendapatnya sendiri.
3.    Murid tidak dapat menerka-nerka jawaban soal.
4.    Test ini sangat cocok untuk mengukur dan mengevaluasi hasil suatu proses belajar yang kompleks yang sukar diukur dengan mempergunakan tes objektif.
5.    Derajad ketepatan dan kebenaran murid dapat dilihat dari kalimat-kalimatnya.
6.    Jawaban diungkapkan dalam kata-kata dan kalimat sendiri, sehingga test ini dapat digunakan untuk melatih penyusunan kalimat dengan bahasa yang baik, benar, dan cepat.
7.    Test ini digunakan melatih peserta didik untuk memilih fakta yang relevan dengan persoalan, dan sukar dinilai secara tepat mengorganisasikannya sehingga dapat mengungkapkan satu hasil pemikiran yang terintegrasi secara utuh.
D.    Kelemahan test isian
1.    Sukar dinilai secara tepat jika terdapat bermacam- macam jawaban yang benar.
2.    Bahan yang diukur terlalu sedikit, sehingga agak sulit untuk mengukur penguasaan siswa terhadap keseluruhan kurikulum.
3.    Sulit mendapatkan soal yang memiliki standar nasional maupun internasional.
4.    Membutuhkan waktu memeriksa hasilnya.
5.    Sulit untuk menyusun soal yang hanya satu jawaban, lebih- lebih untuk memproses mental yang tinggi
E.     Petunjuk praktis
1.      Dalam membuat pertanyaan yang terlalu banyak kata yang dihilangkan. Kata yang dihilangkan hendaknya pengertian yang penting saja, tetapi maksud dari kalimat tetap mudah dan jelas dipahami.
2.      Jawaban yang diinginkan hendaknya benar- benar dibatasi.
3.      Titik- titik tempat siswa menjawab hendaknya ditaruh diujung pernyataan.
4.      Jika masalah/ pernyataan memerlukan jawaban berupa angka, nyatakanlah satuan-satuan tertentu dalam perhitungan itu.
5.      Berilah waktu maksimal ½ menit untuk setiap nomor soal.
6.      Jangan mengambil alih langsung dari buku teks.
7.      Penilaian gunakanlah rumus:
a.       N= B
b.      N= Jumalah jawaban yang benar dari tempat jadi bukan butir persoalan.
Jawaban yang kosong dan salah tidak masuk dalam perhitungan.

Referensi:
Slameto. 2001. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.


SETTLE RADICALISM IN THE NAME OF RELIGION

SETTLE RADICALISM IN THE NAME OF RELIGION

1:52 PM Add Comment

Namo Tassa Bhagavato Arahato Sammasambuddhassa       3x

Sabbe tasanti daṇḍassa
Sabbe bhāyanti maccuno
Sabbe sa jivita piya
Attāna upama katvā
All creatures have a fear of violence
All living things fear death
Every living creature appreciates his own life
When one is confronted with violence he should  imagine that the situation is the same as everyone else.
Good morning the juries and the happy audience
 Namo Buddhaya
            It is Good karma for us that we can gather in this place without any trouble. I'm here to deliver a bit of what has been delivered by the Buddha about radicalism in the name of religion.
            . Indonesia is a multicultural, multi-ethnic, multi-religious society where there are many differences. Allowing a number of intersections can sometimes cause big problems. One of them is radicalism in the name of religion. This is a problem which  we have often heard from the news in various media these days.
            Radicalism is understood as a stream which wants a change on social and political reform by means of  dramatic force .However, in this case changes or updates to the basis of religion or beliefs held by anyone.
            Radicalism usually leads to violence, as do many examples of community organizations in particular. They order the food stalls, discos to close their business by violence on the grounds  that stalls or discotheques are doing activities that do not fit the teachings of  their religion. Then there wis a case in the national monument when the declaration of religious freedom forum was attacked by members of a community organization.
            Adherents of radicalism  assume that those who oppose it will have trouble both in the present and in the future. It then becomes a dogma which is then indoctrinated to others to become followers.
            In Buddhism, radicalism will hinder one's inner progress. Because radicalism is one of ditthiupadana ( attachment to incorrect and evil view). Since it is clear that people with radicalism are the people who have bad morality. This is certainly contrary to what has been taught by the Buddha on love for all beings.
            In general radicalism is caused by several ideas, namely;
1. The emergence of the view that one of the religious teachings  adopts  mis interpretation of the content of the scriptures.
2. Insufficient well-being
     It is understandable why it is easy to indoctrinate people especially those who are less fortunate. When they are promised to become wealthy if they follow this doctrine , they will do it blindly without thinking rationally.
3. Vengeance
When one individual or of a group or community organization has a problem with other community organizations especially a different religion they will use the occasion to defend themselves under the name of religion. This will cause conflicts with religious motives.
4. The lack of agreement on policy, especially  harms religion. Obviously it will trigger groups or community organizations to do violence if the policy is not revoked or corrected. At the moment  the groups or civil society organizations in Indonesia are rarely willing to negotiate. Although no one expects to, when if in the end no agreement is achieved, it is possible it will  end in violence.
            In Culaviyuha Sutta (little sermon about the cause of the dispute) and Mahaviyuha Sutta (The Sermon on the main causes of violence and strife) the buddha stated that the main cause of violence is the differences in opinion. It is even worse now because of the strong lust attachment. Then the advent of ego in a person feels that his view or understanding is the most correct. Because of the interaction with others , people are forced to defend their beliefs in any way, including by force.
            By increasing tolerance towards  religious fellows, radicalism will erode slowly. In addition, the dialogue with other faiths will also tackle radicalism. Now there is   Religious Freedom Forum in Indonesia as a platform for religious dialogue in Indonesia to exchange opinions.
            In Upali Sutta in the Majjhima Nikaya, Upali as a follower of the teachings of Nigantha Nataputta was sent by his master to beat the Buddha in a debate. But finally, Upali admitted the  Buddha’s  teachings as  well ad respected others’ faiths. Here Upali dis not have a sense of revenge for having been defeated by the Buddha but he regarded it as rewarding and respect for the Buddha's teachings and others’ teachings. We should imitate what Upali had done,that we must always realize that the row will only hinder our ownprogress and add bad karma.
            Religious pluralism is very important,as we know that Indonesia has many religions, many sects. Religious pluralism is a world view concept that a person's religion is not   the only source of truth, but there are also valuable truths in other religions which match the values ​​in his religion or may even be significantly better. When all faiths in this country are aware of pluralism, it is likely to create comfortable worship. Violence in the name of religion will nolonger exist,since freedom of religion is also one aspect of the human rights. We should follow the Buddha who did not attain enlightenment by violence but by radiating loving-kindness towards all beings.In King Asoka’s Charter, one of which was named "Piyadassi" meaning "The humanely", it contains a recommendation to the people to live according to the Buddha Dharma. Our Lord Buddha theaces us, that you love one another, have mutual respect and tolerance against all opinions and sects.
"Give respect to their own religion , never flout or insult other religions.By doing so then they make their own religion develop, and in addition they have also provided assistance to other religions. If  they do otherwise, it means they dig the grave for their own religion, at the same time, they do harm  to other religions.

 Those who respect their own religion , but insult other religions , thinking that to do such things is doing something good to obey the religious affiliation,  will actually have the opposite effect, it will strike their own religion "
Asoka Charter

            The role of religious leaders is also important in creating a forgiveness and loving people of other religious followers. In this way, radicalism can be overcome. But it would be even better if we control our own thoughts, words and deeds
            So, let us keep the religious harmony in order to create a conducive atmosphere. By keeping ourselves in comfortable worship we will have no intention to disturb other parties. We show that Buddhism is not a religion of violence, radicality.
            In other words, let us create a fully self-forgiving and loving kindness towards others. We maintain religious harmony in order to create a conducive atmosphere. By implementing the Buddha Dhamma we play our role in keeping a peaceful world’We live in harmony among people of different religions by acknowledging that they, like us too,hate being disturbed and harmed.Lets prove others that Buddhism is  a religion of loving kindness .
Sabbe satta bhavantu sukhitatta.
May all beings be happy ...

-----------------------
MENGATASI RADIKALISME YANG MENGATASNAMAKAN AGAMA

MENGATASI RADIKALISME YANG MENGATASNAMAKAN AGAMA

1:49 PM Add Comment

Namo Tassa Bhagavato Arahato Sammasambuddhassa       3x

Sabbe tasanti daṇḍassa
Sabbe bhāyanti maccuno
Sabbe saṁ jivitaṁ piya
Attānaṁ upamaṁ katvā
            Semua makhluk memiliki rasa takut akan tindak kekerasan
            Semua makhluk hidup takut akan kematian
            Setiap makhluk hidup menghargai kehidupan mereka sendiri
            Ketika seseorang dihadapkan dengan kekerasan ia pasti membayangkan bahwa      situasinya sama dengan orang lain.
Namo Buddhaya,
Ladies and gentleman, good morning,
            Karma baik bagi kita sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini tanpa halangan apapun. Saya disini akan menyampaikan sedikit apa yang  telah disampaikan sang buddha tentang radikalisme yang mengatasnamakan agama.
            .Indonesia merupakan negara multikultur, multi etnis, multi agama dimana disitu terdapat banyak perbedaan. Sehingga memungkinkan banyaknya persinggungan- persinggungan yang kadang bisa menimbulkan masalah yang besar. Salah satunya adalah radikalisme yang mengatasnamakan agama. Ini adalah masalah akhir- akhir ini sering kita ketahui beritanya diberbagai media massa.
            Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.Namun, dalam hal ini perubahan atau pembaharuan dengan landasan agama atau kepercayaan yang dianut seseoorang.
            Radikalisme biasanya berujung kekerasan, seperti contoh yang dilakukan banyak organisasi masyarakat pada bulan tertentu. Mereka menertibkan warung- warung, diskotik dengan jalan kekerasan dengan alasan warung- warung atau diskotik tersebut melakukan aktifitas yang tidak sesuai ajaran agama. Kemudian kasus di monumen nasional ketika forum kebebasan beragama melakukan deklarasi kebebasan memeluk agama diserang oleh orang dari sebuah organisasi masyarakat.
            Penganut radikalisme beranggapan bahwa orang yang menentang hal tersebut akan mengalami kesukaran baik dimasa sekarang maupun masa mendatang. Hal ini kemudian menjadi dogma yang kemudian didoktrinkan kepada orang lain untuk menjadi pengikutnya.
            Dalam agama buddha, radikalisme akan menghambat kemajuan batin seseorang. Karena radikalisme merupakan salah satu ditthiupadana (kemelekatan terhadap pandangan salah dan jahat). Jelas bahwa orang yang memiliki paham radikalisme adalah orang yang memiliki moral buruk. Hal ini tentu bertentangan dengan apa yang telah diajarkan oleh Sang Buddha tentang cinta kasih terhadap semua makhluk.
            Secara umum radikalisme disebabkan oleh beberapa hal, yaitu;
1.      Timbulnya pandangan salah terhadap ajaran agama yang di anutnya seperti kesalahpahaman dalam menafsirkan isi kitab suci.
2.       Kurangnya kesejahteraan
Paham ini mudah didoktrinkan kepada orang- orang terutama orang yang kesejahteraannya kurang. Dengan janji akan diberi harta atau dengan mengikuti paham ini orang tersebut akan menjadi kaya.
3.      Balas dendam
Ketika salah satu individu atau dari kelompok atau organisasi masyarakat mempunyai masalah dengan organisasi masyarakat lain apalagi yang agamanya berbeda. Hal ini akan menimbulkan balas dendam dengan motif agama. 
4.      Ketidak sependapat terhadap kebijakan politik terutama yang merugikan agamanya. Jelas itu akan memicu kelompok- kelompok atau organisasi masyarakat tertentu untuk melakukan tindak kekerasan apabila kebijakan itu tidak dicabut atau dibenahi. Karena sekarang ini jarang sekali kelompok- kelompok atau organisasi masyarakat di Indonesia yang mau bernegosiasi. Walaupun ada yang mau tetapi jika pada akhirnya tidak ada kesepakatan bukan tidak mungkin nantinya juga akan berujung kekerasan. Karena merasa tidak mau mengalah.
            Sang buddha dalam Culaviyuha Sutta ( khotbah kecil tentang penyebab perselisihan) dan Mahaviyuha Sutta ( Khotbah utama tentang penyebab  kekerasan dan perselisihan). Penyebab utama kekerasan adalah perbedaan pandangan. Di tambah lagi sekarang dengan nafsu kemelekatan. Kemudian munculnya ego dalam diri seseorang merasa bahwa apa yang pandang atau yang menjadi paham itu paling benar. Adannya persinggungan- persinggungan dengan pihak lain itu akan membuat seseorang untuk mempertahankan apa yang diyakininya  dengan cara apapun termasuk dengan kekerasan.
            Meningkatkan rasa toleransi terhadap sesama umat beragama akan mengikis radikalisme secara perlahan. Selain itu, adanya dialog dengan sesama umat beragama itu juga akan berperan mengatasi radikalisme. Sekarang ini juga di Indonesia sudah ada forum kebebasan umat beragama ( FKUB) ini adalah wadah bagi umat beragama di Indonesia untuk berdialog bertukar pendapat.
            Dalam Upali Sutta Majjhima Nikaya, Upali merupakan pengikut ajaran dari  Nigantha Nataputta yang diutus oleh gurunya untuk mengalahkan Sang Buddha dalam perdebatan. Tetapi akhirnya, Upali mengakui Buddha bukan hanya ajaran beliau saja, namun juga menghormati ajaran lain. Disini Upali tidak memiliki rasa dendam karena telah dikalahkan Sang Buddha namun justru memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap ajaran Sang Buddha dan ajaran lain. Kita hendaknya meniru apa yang dilakukan Upali bahwa kita harus senantiasa sadar bahwa pertikaian itu hanya akan menghambat kemajuan diri kita dan menambah karma buruk.
            Hal yang sangat penting juga adalah pluralisme agama, kita ketahui bahwa Indonesia ini banyak agama, banyak juga aliran- alirannya. Pluralisme agama dalah suatu konsep pandangan dunia bahwa sebuah agama yang di anut seseorang bukanlah bukanlah satu sumber kebenaran tetapi dalam agama orang lain pun dapat ditemukan nilai- nilai yang setidaknya bermakna baik. Ketika semua penganut agama di negeri ini sadar akan pluralisme bukan tidak mungkin akan terciptanya kenyaman beribadah. Kekerasan yang mengatasnamakan agama pun akan hilang. Karena kebebasan beragama juga merupakan salah satu dari hak asasi manusia. Kita contoh Sang Buddha beliau tidak mencapai penerangan sempurna dengan kekerasan tetapi dengan memancarkan cinta kasih terhadap semua makhluk. Raja Asoka, dalam piagam- piagamnya yang salah satunya diberi nama “PIYADASSI” artinya “YANG PENUH PRIKEMANUSIAAN”, yang berisikan anjuran kepada rakyatnya agar hidup sesuai menurut Buddha Dharma yang diajarkan YMS Buddha Gotama, yaitu saling kasih mengasihi, saling hormat menghormati dan penuh toleransi terhadap semua paham serta aliran.“DALAM MEMBERIKAN PENGHORMATAN KEPADA AGAMANYA SENDIRI, JANGANLAH SEKALI-KALI MENCEMOOHKAN ATAU MENGHINA AGAMA-AGAMA LAINNYA DENGAN BERBUAT DEMIKIAN SELAIN MEMBUAT AGAMANYA SENDIRI BERKEMBANG, DAN DI SAMPING ITU TELAH PULA MEMBERIKAN BANTUAN KEPADA AGAMA-AGAMA LAINNYA. JIKA BERBUAT KEBALIKANNYA, MAKA BERARTI MENGGALI LUBANG KUBUR UNTUK AGAMANYA SENDIRI, DI SAMPING ITU PULA MENCELAKAKAN AGAMA LAINNYA.

 BARANG SIAPA MENGHORMATI AGAMANYA SENDIRI, TETAPI MENGHINA KEPADA AGAMA LAINNYA DENGAN BERPIKIR BAHWA BERBUAT DEMIKIAN ADALAH TELAH MELAKUKAN SESUATU YANG BAIK SEBAGAI PEMELUK AGAMA YANG TAAT INI MALAH AKAN BERAKIBAT SEBALIKNYA, YAITU AKAN MEMUKUL AGAMANYA SENDIRI”
            Jadi, marilah kita ciptakan diri yang penuh pemaaf dan penuh kasih terhadap orang lain. Kita jaga kerukunan beragama agar tercipta suasana yang kondusif. Supaya kita dalam beribadah merasa nyaman dan tentram tidak ada pihak- pihak yang mengusik. Kita tunjukkan bahwa agama Buddha bukan agama yang keras, radikalis.
Sabbe satta bhavantu sukhitatta.
May all being be happy ...

----------------

           




            

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI SEBUAH NEGARA

1:05 PM Add Comment

BAB I
PENDAHULUAN
a.      Latar belakang
            Pendidikan Pancasila sangat perlu sekali untuk seluruh warga Negara utamanya adalah mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa ini. Pendidikan Pancasila bukan hanya mempelajari bagaimana berdirinya sebuah Negara namun harus mengerti dasar kenapa Negara tersebut berdiri. Indonesia mempunyai ideologi atau dasar Negara yaitu Pancasila yang berisi 5 Sila yang telah di susun oleh para pendiri bangsa ini. Pancasila sebagai ideology akan menjadi sebuah landasan baik dalam penyelesaian masalh maupun dalam pengumulan ide- ide atau pola pemikiran baru ( diskusi/ rapat). Sehingga Pancasila yang telah disusun oleh para pendahulu kita hendaknya tidak kita tinggalkan karena itu juga merupakan aset berharga bagi bangsa kita.
b.      Rumusan Masalah
            Pancasila sebagai ideologi pada saat ini mulai ditinggalkan, terutamaoleh para generasi muda banyak dari mereka yang bertindak tidak berlandaskan pancasila. Sebagai contoh banyak kasus-kasus yang tidak selesai hanya karena tidak ada peneyelesaian yang baik.
c.      Tujuan
            Diharapkan pembaca dapat mengerti pengertian ideologi, ciri dan fungsi ideologi, pancasila sebagai ideologi sebuah negara.


BAB II
PEMBAHASAN
a.         Pengertian Ideologi
Pengertian Ideologi - Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan kata logi yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas (AL-Marsudi, 2001:57).
Puspowardoyo (1992 menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Menurut pendapat Harol H. Titus. Definisi dari ideologi adalah: Aterm used for any group of ideas concerning various political and aconomic issues and social philosophies often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or classes, artinya suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Soedjono Soemargono menyatakan secara umum “ideologi” sebagai kumpula gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan agama.
Jadi nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep, sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
b.        Ciri- ciri dan Fungsi Ideologi
Ciri-ciri ideologi adalah mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan. Jadi ideologi sebenarnya buan hanya sebagai dasar atau pegangan hidup semata namun harus di amal dalam kehidupan sehari- hari
Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
·      Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
·      Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
·      Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan.(Hidayat,2001)
c.         Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.Bila kita terapkan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah usaha pemikiran manusia Indonesia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menanggap sebagai suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu.
Hasil pemikiran manusia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemuduian dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian kalimat yang mengandung suatu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas, pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.Kemudian isi rumusan filsafat yang dinami Pancasila itu kemudian diberi status atau kedudukan yang tegas dan jelas serta sistematis dan memenuhi persyaratan sebagai suatu sistem filsafat. Termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat maka filsafat Pancasila itu berfungsi sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yang diterima dan didukung oleh seluruh bangsa atau warga Negara Indonesia.
Demikian isi rumusan sila-sila dari Pancasila sebagai satu rangkaian kesatuan yang bulat dan utuh merupakan dasar hukum, dasar moral, kaidah fundamental bagi peri kehidupan bernegara dan masyarakat Indonesia dari pusat sampai ke daerah-daerah
Pancasila sebagai dasar Negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melangggar Pancasila sebagai dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yakni hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain pengamalan Pancasila sebagai dasar Negara disertai sanksi-sanksi hukum. Sedangkan pengamalan Pancasila sebagai weltanschuung, yaitu pelaksanaan Pancasila dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat, artinya setiap manusia Indonesia terikat dengan cita-cita yang terkandung di dalamnya untuk mewujudkan dalam hidup dan kehidupanya, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang barlaku di Indonesia.
Jadi, jelaslah bagi kita bahwa mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia mempunyai sifat imperatif memaksa. Sedangkan pengamalan atau pelaksanaan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat.Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara dihubungkan fungsinya sebagai dasar Negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia dapatlah disebut pula sebagai ideologi nasional atau ideologi Negara.
     Artinya pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh Negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun sesuatu golongan tertentu.
Sebagai filsafat atau dasar kerohanian Negara, yang meruapakn cita-cita bangsa, Pancasila harus dilaksanakan atau diamalkan, yang mewujudkan kenyataan dalam penyelenggaraan hidup kenegaraan kebangsaan dan kemasyarakatan kita.
Bila terjadi kesenjangan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan, kita harus kembali kepada filsafat Negara Republik Indonesia untuk mencari jalan keluarnya atau untuk meluruskan kembali.
BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Pancasila merupakan hasil kesepakatan warga negara Indonesia bukan paksaan atau tekanan pihak lain. Nilai- nilai pancasila yang sifatnya abstrak, mendasar, garis besar yang isinya tidak langsung bersifat operasional. Nilai- nilai dasar itu membutuhkan penjabaran lanjut dalm praktik penyelenggaraan negara. Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik hendaknya selalu mengamalkan hanya bukan sebagai hanya  sekedar di hafalkan.
  1. Kritik dan Saran
Hendaknya Pancasila sebagai ideologi negara benar- benar difungsikan secara baik terutama dalm penyelesaian kasus- kasus hukum. Selain adanya Undang- Undang, Pancasila juga mempunyai peran penting sebagai landasan penyelesaian masalah.



REFERENSI
Winarno, Dwi. 2006. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksara
http://materikuliah.net/  ( diakses tanggal 3 mei 2012)