Loading...

infeed1

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI SEBUAH NEGARA

1:05 PM Add Comment

BAB I
PENDAHULUAN
a.      Latar belakang
            Pendidikan Pancasila sangat perlu sekali untuk seluruh warga Negara utamanya adalah mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa ini. Pendidikan Pancasila bukan hanya mempelajari bagaimana berdirinya sebuah Negara namun harus mengerti dasar kenapa Negara tersebut berdiri. Indonesia mempunyai ideologi atau dasar Negara yaitu Pancasila yang berisi 5 Sila yang telah di susun oleh para pendiri bangsa ini. Pancasila sebagai ideology akan menjadi sebuah landasan baik dalam penyelesaian masalh maupun dalam pengumulan ide- ide atau pola pemikiran baru ( diskusi/ rapat). Sehingga Pancasila yang telah disusun oleh para pendahulu kita hendaknya tidak kita tinggalkan karena itu juga merupakan aset berharga bagi bangsa kita.
b.      Rumusan Masalah
            Pancasila sebagai ideologi pada saat ini mulai ditinggalkan, terutamaoleh para generasi muda banyak dari mereka yang bertindak tidak berlandaskan pancasila. Sebagai contoh banyak kasus-kasus yang tidak selesai hanya karena tidak ada peneyelesaian yang baik.
c.      Tujuan
            Diharapkan pembaca dapat mengerti pengertian ideologi, ciri dan fungsi ideologi, pancasila sebagai ideologi sebuah negara.


BAB II
PEMBAHASAN
a.         Pengertian Ideologi
Pengertian Ideologi - Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan kata logi yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas (AL-Marsudi, 2001:57).
Puspowardoyo (1992 menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Menurut pendapat Harol H. Titus. Definisi dari ideologi adalah: Aterm used for any group of ideas concerning various political and aconomic issues and social philosophies often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or classes, artinya suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Soedjono Soemargono menyatakan secara umum “ideologi” sebagai kumpula gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan agama.
Jadi nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep, sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
b.        Ciri- ciri dan Fungsi Ideologi
Ciri-ciri ideologi adalah mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan. Jadi ideologi sebenarnya buan hanya sebagai dasar atau pegangan hidup semata namun harus di amal dalam kehidupan sehari- hari
Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
·      Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
·      Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
·      Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan.(Hidayat,2001)
c.         Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.Bila kita terapkan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah usaha pemikiran manusia Indonesia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menanggap sebagai suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu.
Hasil pemikiran manusia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemuduian dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian kalimat yang mengandung suatu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas, pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.Kemudian isi rumusan filsafat yang dinami Pancasila itu kemudian diberi status atau kedudukan yang tegas dan jelas serta sistematis dan memenuhi persyaratan sebagai suatu sistem filsafat. Termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat maka filsafat Pancasila itu berfungsi sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yang diterima dan didukung oleh seluruh bangsa atau warga Negara Indonesia.
Demikian isi rumusan sila-sila dari Pancasila sebagai satu rangkaian kesatuan yang bulat dan utuh merupakan dasar hukum, dasar moral, kaidah fundamental bagi peri kehidupan bernegara dan masyarakat Indonesia dari pusat sampai ke daerah-daerah
Pancasila sebagai dasar Negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melangggar Pancasila sebagai dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yakni hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain pengamalan Pancasila sebagai dasar Negara disertai sanksi-sanksi hukum. Sedangkan pengamalan Pancasila sebagai weltanschuung, yaitu pelaksanaan Pancasila dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat, artinya setiap manusia Indonesia terikat dengan cita-cita yang terkandung di dalamnya untuk mewujudkan dalam hidup dan kehidupanya, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang barlaku di Indonesia.
Jadi, jelaslah bagi kita bahwa mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia mempunyai sifat imperatif memaksa. Sedangkan pengamalan atau pelaksanaan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat.Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara dihubungkan fungsinya sebagai dasar Negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia dapatlah disebut pula sebagai ideologi nasional atau ideologi Negara.
     Artinya pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh Negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun sesuatu golongan tertentu.
Sebagai filsafat atau dasar kerohanian Negara, yang meruapakn cita-cita bangsa, Pancasila harus dilaksanakan atau diamalkan, yang mewujudkan kenyataan dalam penyelenggaraan hidup kenegaraan kebangsaan dan kemasyarakatan kita.
Bila terjadi kesenjangan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan, kita harus kembali kepada filsafat Negara Republik Indonesia untuk mencari jalan keluarnya atau untuk meluruskan kembali.
BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Pancasila merupakan hasil kesepakatan warga negara Indonesia bukan paksaan atau tekanan pihak lain. Nilai- nilai pancasila yang sifatnya abstrak, mendasar, garis besar yang isinya tidak langsung bersifat operasional. Nilai- nilai dasar itu membutuhkan penjabaran lanjut dalm praktik penyelenggaraan negara. Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik hendaknya selalu mengamalkan hanya bukan sebagai hanya  sekedar di hafalkan.
  1. Kritik dan Saran
Hendaknya Pancasila sebagai ideologi negara benar- benar difungsikan secara baik terutama dalm penyelesaian kasus- kasus hukum. Selain adanya Undang- Undang, Pancasila juga mempunyai peran penting sebagai landasan penyelesaian masalah.



REFERENSI
Winarno, Dwi. 2006. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksara
http://materikuliah.net/  ( diakses tanggal 3 mei 2012)

IMPLIKASI KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP PADA PROGRAM- PROGRAM PENDIDIKAN

12:02 AM Add Comment
http://blogs.nottingham.ac.uk/wordsonwords/files/2015/12/hardworking-student.gif

Implikasi disini diartikan sebagai akibat langsung atau konsekuensi dari suatu keputusan. Maksudnya adalah sesuatu yang merupakan tindak lanjut atau follow up suatu kebijakkan atau keputusan tentang pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Implikasi konsep pendidikan seumur hidup pada program- program pendidikan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ananda W. P. Guruge dalam bukunya Toward Better Educational Management, dapat dikelompokkan dala kategori berikut:
1.      Pendidikan Baca Tulis Fungsional
Realisasi baca tulis fungsional, minimal memuat dua hal, yaitu:
·          Memberikan kecakapan membaca, menulis, menghitung (3M) yang fungsional bagi anak didik.
·         Menyediakan bahan-bahan bacaan yang yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan telah dimilikinya. 
2.      Pendidikan Vokasional
Pendidikan vokasional adalah sebagai program pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar batas usia sekolah, ataupun sebagai pendidikan formal dan non formal, sebab itu program pendidikan yang bersifat remedial agar para lulusan sekolah tersebut menjadi tenaga yang produktif menjadi sangat penting
3.      Pendidikan Profesional
Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup,dalam kiat-kiat profesi telah tercipta Built in Mechanism yang memungkinkan golongan profesional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminologi dan sikap profesionalnya. Sebab bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar.
4.      Pendidikan ke Arah Perubahan dan Pembangunan
Diakui bahwa diera globalisasi dan informasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, telah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan masyarakat, dengan cara masak yang serba menggunakan mekanik, sampai dengan cara menerobos angkasa luar. Kenyataan ini tentu saja konsekuensinya menurut pendidikan yang berlangsung secara kontinue (lifelong education). Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan sosial dan pembangunan juga merupakan konsekuensi penting dari azas pendidikan seumur hidup. 
5.      Pendidikan Kewarganegaraan dan Kedewasaan Politik
Disamping tuntutan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dalam kondisi sekarang dimana pola pikir masyarakat. Yang semakin maju dan kritis, baik rakyat biasa, maupun pemimpin pemerintahan di Negara yang demokratis, diperlukan pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga Negara. Pendidikan seumur hidup yang bersifat kontinue dalam koteks ini merupakan konsekuensinya.
6.      Pendidikan Kultural dan Pengisian Waktu Senggang
Bagaimanapun bagi orang-orang terpelajar diharapkan mampu memahami dan menghargai nilai-nilai agama, sejarah, kesusastraan, filsafat hidup, seni, dan musik bangsanya sendiri. Pengetahuan tersebut dapat memperkaya hidupnya, terutama segi pengalaman yang mengingingkannya untuk mengisi waktu senggangnya dengan menyenangkan. Oleh karena itu, pendidikan cultural dan pengisian waktu senggang secara konstruktif akan merupakan bagian penting dari long life education.
Sementara itu implikasi konsep life long education ini pada sasaran pendidikan juga, diklasifikasikan dalam enam kategori yang meliputi:
1.Para buruh dan petani
2.Golongan remaja yang terganggu pendidikan sekolahnya
3.Para pekerja yang berketerampilan 
4.Golongan teknisi dan professional
5.Para pemimpin dalam masyarakat
6.Golongan masyarakat yang sudah tua
Hal yang dikemukakan di atas hanyalah sebagian kecil dari implikasi konsep pendidikan seumur hidup pada program-program dan sasaran pendidikan, sebab bagaimanapun dalam kondisi sekarang adanya kebutuhan dan tekanan baru justru lebih kompleks. Gelombang perubahan politik, social, dan ilmu pengetahuan merambah hamper semua aspek kehidupan masyarakat. Pendidikan seumur hidup menekankan kerja sama antara keluarga dan sekolah dalam menciptakan pengalaman hidup menerima individualitas kebudayaan keluarga dan menempatkannya sebagai salah satu agen pendidikan dalam masyarakat.
Begitu juga berdasarkan uraian tersebut di atas, maka penerapan cara berpikir menurut asas pendidikan seumur hidup itu akan mengubah pandangan kita tentang status dan fungsi sekolah, di mana tugas utama pendidikan sekolah adalah mengajar anak didik tentang cara belajar, peranan guru terutama adalah sebagai motivator, stimulator dan petunjuk jalan anak didik dalam hal belajar, sekolah dalam pusat kegiatan belajar (learning cenntre) bagi masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, dalam pandangan mengenai pendidikan seumur hidup, semua orang secara potensial merupakan anak didik
Referensi:
Ihsan, Drs. H. Fuad. 2005. Dasar- dasar Kependidikan. Jakarta PT Asdi Mahasatya:
http://blog.unsri.ac.id/download2/14530.pdf ( diakses pada tanggal 12 April 2012)

IMPLEMENTASI POLSTRANAS DALAM BIDANG PENDIDIKAN

1:52 PM Add Comment




BAB I

Pendahuluan

1.         Latar Belakang

Pada zaman modern ini, arus perubahan budaya sangatlah tidak terkendalisehingga menyebabkan kelunturan bagi kaum pelajar terutama mahasiswa dalammemahami budaya politik bangsa termasuk pemahaman mengenai politik danstrategi nasional yang menjadi tujuan bangsa Indonesia. Melihat permasalahan ini,kami merasa perlu untuk membahas materi mengenai politik dan strategi nasionaldengan memfokuskann pada implementasi polstranas. Agar meningkatkanwawasan mahasiswa mengenai politik negara Indonesia dan strategi dalammempertahankan keutuhan bangsa

TujuanMakalah ini dibuat bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswamengenai Polstranas. Mulai dari pengertian ,penyusunan, perwujudan, sampaiimplementasi-implementasi Polstranas. Adapun intinya makalah ini menekankanmahasiswa untuk lebih memahami implementasi-implementasi yang berkaitandengan Politik strategi nasional (POLSTRANAS). Terutama dalam bidang pendidikan.
2.         Rumusan Masalah
Kurangnya pengetahuan mahasiswa tentang Polstranas, membuat mahasiswa sering melakukan aksi- aksi yang tidak perlu. Karena sering adanya ktidaksesuaian antara keputusan konstitusi- konstitusi  dengan pedapat rakyat/ mahasiswa itu sendiri. Sehingga mereka sering merugikan masyarakat dan dirinya sendiri.
BAB II

Pembahasan

1.         Pengertian Polstranas

·      Politik Nasional secara umum adalah suatu asas, haluan, usaha dan kebijaksanaan dari tindakan negara tentang: Pembinaan dan penggunaan potensi nasional secara totalitas.

·      Strategi Nasional adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atas pencapaian tujuan yang tlah ditetapkan sebelumnya.

·      Strategi Nasional merupakan seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan IPOLEKSOSBUD- HANKAM  untuk mencapai tujuan.

·      Dengan kata lain Stranas adalah penggunaan potensi kekuatan nasional yang tersedia untuk mendukung Polnas yang telah ditetapkan.


2.         Penyusunan Polstranas

Sejak tahun 1985 berkembang pendapat bahwa lembaga- lembaga yang tercantum dalam UUD 1945 disebut “Suprastruktur Politik” sedangkan badan- badan yang ada dalam masyarakat disebut “infrastruktur politik”.

Penyusunan Polstranas tingkat “suprastruktur” diatur oleh Presiden- Lembaga Negara lainnya dan Badan/ Lembaga nn Kementrian.

Infrastruktur politik berpartisipasi melalui pranata- pranata Parpol, ORMAS, LSM dll. Baik dalam mengontrol, mengawasi jalannya Polstranas.

3.         Dasar Pemikiran Polstranas

Dasar pemikiran Polstranas adalah pemahaman pokok- pokok pikiran yang terkandung dalam manajemen nasional yang berlandaskan  Pancasila, UUD 1945, Wanus dan Tanas.

4.         Implementasi Polstranas Dalam Bidang Pendidikan

·      Melakukan pembaruan sistem pendidikan

·      Menupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperolehpendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia

·      Menigkatkan kemampuan akademis, profesionalisme, dan jaminankesejahteraan para pendidik sehingga mereka mampu berfungsi secaraoptimal.

·      Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baikoleh masyarakat maupun pemerintah dan memantapkan sistempendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembanganilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

·      Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secaraterarah, terpadu, dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif danreaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapatberkembang secara optimal.
BAB III

Penutup

1.         Kesimpulan

Pada dasarnya Polstranas merupakan perpaduan antara asas, haluan, usaha dan kebijaksanaan dari tindakan negara tentang: Pembinaan dan penggunaan potensi nasional secara totalitas seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan IPOLEKSOSBUD- HANKAM  untuk mencapai tujuan nasional. Yang mempunyai dasar pemikiran pemahaman pokok- pokok pikiran yang terkandung dalam manajemen nasional yang berlandaskan  Pancasila, UUD 1945, Wanus dan Tanas.

Polstranas diperlukan dalam dunia pendidikan supaya mutu pendidikan di Indonesia semakin meningkat. Dan tenaga pendidik dan murid atau mahasiswa mendapatkan haknya.

2.         Kritik  dan Saran

Perwujudan Polstranas dalam dunia pendidikan hendaknya sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.


















Daftar Pustaka


http://tiosijimbo.wordpress.com/2010/04/08/bab-iv-politik-dan-strategi-nasional/     
  ( diakses tanggal  4 Januari 2012)

http://www.scribd.com/doc/42872841/Politik-Nasional-Dan-Strategi-Nasional
                  ( diakses tanggal 4 Januari 2012 )

PERBEDAAN TATA CARA PUJABHAKTI

1:46 PM Add Comment

Dalam perkembanganya Agama Buddha dibagi menjadi beberapa sekte  besar antara lain Mahayana, Theravada dan Tantrayana. Dengan perbedaan sekte ini maka menyebabkan adanya perbedaan dalam tata cara puja bhaktinya.Berikut ini tabel perbedaan tatacara pja bhakti :
SEKTE

PERBEDAAN


Theravada
Menggunakan Tipitaka berbahasa Pali turun- temurun hingga sekarang.
Memegang teguh Sila, Samadhi, Panna.
Proses penghormatan kepada Triratna dengan cara membaca parittatuntunan kebaktian yang menggunakan bahasa pali namun dalam tradisi Theravada tidak diiringi dengan “alat musik”.
Tujuan akhirnya adalah mencapai tingkat kesucian Arahat ( Selesainya tugas kehidupan).
Mahayana
Menggunakan Tipitaka berbahasa Sansekerta.
Memegang teguh nilai- nilai ritual.
Selain penghormatan dan pemujaan terhadap Sakyamuni Buddha yang merupakan manussi Buddha untuk kehidupan kurun waktu masa kini, juga dikenal dan dilakukan penghormatan dan pemujaan terhadap Dhyani Buddha, Dhyani Bodhisattva, Manussi Buddha, maupun Budhisattva-Mahasattva dan Buddha- Buddha yang lainnya.
Mereka menggunakan mantra yang berbahasa sansekerta dan diiringi pula dengan “alat musik”.
Tujuan akhirnya adalah Bodhisatva Sila ( Mencapai tingkat kesucian Arahat setelah semua makhluk terbebas dari Samsara.
Tantrayana
Mempunyai tradisi yang sangat berbeda dari 3 kelompok besar yaitu: Kharmapha, Gilumpha, dan Nimampha.
Memegang teguh ritual dan Samadhi.



Referensi
v  Mukti, Krishnanda wijaya. 2004. Membuka Wawasan Intersektarian. Jakarta: Penerbit Dian Dharma
v  Dhammananda, sri. 2004. Keyakinan Umat Buddha. Jakarta: Yayasan Penerbit Karaniya.
v  Priastana, Dhammasukha Jo.1994. Pokok Pokok Dasar Mahayana. Jakarta: yayasan Yasodhara Puteri.